Setelah berbagai Tahapan Penilaian (Administrasi, Media Sosial dan Presentasi Rencana Tindak) yang telah diikuti oleh Kader Sang Sewadarma, Tim Perumus Budaya Kerja mengadakan rapat Pleno Penetapan Sang Sewakadarma Tahap IV Tahun 2021.
Agen Perubahan Sang Sewakadarma yang telah ditetapkan nantinya diharapkan dapat berperan sebagai katalis, sebagai penggerak perubahan, sebagai pemberi solusi, sebagai mediator dan sebagai penghubung.