Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Seluruh rekomendasi yang memerlukan komitmen pimpinan telah ditindaklanjuti dalam 2 Tahun terakhir didukung dengan Laporan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kota Denpasar dan Inspektorat Provinsi Bali (per 31 Desember 2020) Berdasarkan Laporan Pemantauan Tindak lanjut tersebut, diketahui bahwa seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti (100%). APIP didukung dengan SDM yang memadai secara kualitas dan kuantitas dan APIP berfokus pada client dan audit berbasis risiko yang tertuang pada Keputusan Walikota Denpsar Nomor 188.45/81/HK/2021 Tanggal 4 Januari 2021 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Kota Denpasar Tahun 2020.
Laporan Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat dapat diunduh disini