Road Map Reformasi Birokrasi
Telah disusun dan diformalkan Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Denpasar Tahun 2018-2021 mencakup 8 area perubahan yang terintegrasi dan mencakup quick win serta telah melibatkan seluruh Unit Organisasi sebagaimana tertuang dalam Keputusan Wali Kota Denpasar Nomor 188.45/1035/HK/2019 tentang Pembentukan Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Serta Penunjukan Narasumber Dalam Rangka RB di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Pada tahun 2021, Pemerintah Kota Denpasar berencana menyusun Road Map Reformasi Birokrasi 2021-2026 mengacu pada Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 dan RPJMD Kota Denpasar 2021-2026.
Road Map dapat diunduh disini