Keterbukaan Informasi Publik
Adanya kebijakan dari pimpinan yang tertuang dalam Perwali Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dan SK Walikota No. 188.45/974/HK/2017 Tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan Pembentukan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dan telah dilakukan Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik secara berkala setiap tahun
SK Walikota PPID DAN PLID Kominfo dapat diunduh disini